Rekayasa Kasus Narkoba Bermotif Pemerasan
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumut untuk secara serius mengusut dugaan rekayasa kasus narkoba oleh 5 petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut terhadap Jeri Ordona Ginting (38), warga Jalan Abdullah Lubis Medan.
Menurut Koordinator IPW Neta S Pane, dugaan rekayasa kasus narkoba seperti itu merupakan hal yang cukup serius.
"Kita berharap Polda Sumut bekerja dengan hati nurani. Kapolda harus bertindak tegas terhadap dugaan rekayasa ini," ujar Neta Pane kepada JPNN, Sabtu (29/3).
Langkah pertama yang harus dilakukan Polda Sumut, lanjut pria asal Medan ini, menelusuri identitas pria gondrong mengenakan topiyang di CCTV tampak melemparkan sebuah bungkusan kecil sabu tepat di depan bangku Jeri duduk.
"Harus cari tahu, siapa si pria itu. Apakah dia oknum polisi ataukah malah bandar narkoba," kata Neta. Ditegaskan Neta, tayangan gambar CCTV merupakan bukti yang sudah cukup kuat.
Menurut Neta, rekayasa kasus narkoba sudah kerap terjadi. Biasanya, motifnya adalah untuk memeras korban.
IPW sendiri, lanjutnya, pernah melakukan pendampingan korban rekayasa kasus kepemilikan ganja di Jakarta, beberapa waktu lalu. Korbannya dituduh memiliki 1 Kg ganja. Hanya saja, pihak kepolisian tetap ngotot dan kasusnya dibawa hingga ke pangadilan.
"Sampai ke pengadilan dinyatakan tidak terbukti dan korbannya bebas. Tapi kasus seperti ini masih saja terus terulang," kata dia.