Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekening Diblokir KPK, Politikus Golkar Ngadu ke Hakim

Kamis, 06 Maret 2014 – 17:35 WIB
Rekening Diblokir KPK, Politikus Golkar Ngadu ke Hakim - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK) Chairun Nisa meminta Majelis Hakim memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka sejumlah rekeningnya yang diblokir.

Hal ini disampaikan politikus Golkar itu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (6/3). Menurut Nisa, sejumlah rekening yang diblokir KPK adalah tabungannya.

"Selama saya ditahan, tabungan saya diblokir. Padahal itu adalah hasil keringat saya bekerja selama ini. Mohon yang mulia, supaya rekening saya itu dibuka," tutur Nisa.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim, Matius Samiaji menyatakan pihaknya tidak dapat memerintahkan pembukaan rekening, apabila diblokir karena menjadi barang bukti di pengadilan. Matius meminta Chairun Nisa untuk berkonsultasi dengan penyidik KPK terkait hal tersebut.

"Kalau rekeningnya tidak jadi barang bukti di sidang, silakan terdakwa meminta KPK untuk membuka blokirnya," kata Matius. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK) Chairun Nisa meminta Majelis Hakim memerintahkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News