Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekening Gotong Royong Jokowi-JK Positif untuk Transparansi

Sabtu, 31 Mei 2014 – 02:42 WIB
Rekening Gotong Royong Jokowi-JK Positif untuk Transparansi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla membuka tiga rekening untuk menggalang dana dari publik guna mendanai kegiatan kampanye di pemilu presiden (pilpres). Namun, langkah membuka rekening untuk menggalang dana gotong royong itu justru dipersoalkan pihak yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Progress 98 dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak yang melapor beralasan sumbangan ke duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu bisa dianggap sebagai gratifikasi. Sebab, Jokowi yang diusung PDIP, NasDem, PKB dan Hanura masih menyandang status sebagai Gubernur DKI.

Hanya saja, pakar hukum tata negara, Refly Harun justru menilai sumbangan ke Jokowi-JK tak bisa dianggap gratifikasi. Alasannya, sumbangan dan penggunaannya akan diaudit secara terbuka dan dilaporkan.

“Kalau rekening dana kampanye kan terbuka. Yang penting identitas penyumbang jelas. Kalau rekening bank itu kan identitas harus jelas dan ada laporannya,” kata Refly di Jakarta, Jumat (30/5).

Lebih lanjut Refly mengatakan, langkah Jokowi-JK membuka rekening untuk menggalang dana merupakan terobosan berani sekaligus menguji transparansi. Sebab, dengan transaksi perbankan maka identitas penyumbangnya diketahui pihak bank.

Refly bahkan menyebut keputusan membuka rekening untuk menggalang dana publik itu justru bisa menghindarkan duet Jokowi-JK dari sandera pemilik modal. Menurut Refly, dari transaksi perbankan juga akan diketahui andai ada pihak menyumbang melampaui batas yang diizinkan ketentuan.

“Itulah sebabnya sumbangan dibatasi, agar calon yang terpilih nantinya tak tersandera pemilik modal meski tetap harus dicek apakah sumbangan itu memang dari publik,” ucapnya. ujar dia.

Karenanya Reflly menilai laporan ke KPK bahwa Jokowi telah menerima gratifikasi karena menerima sumbangan jelas hal yang mengada-ada. “Itu asal-asal bikin laporan ke KPK saja,” ulasnya.

JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla membuka tiga rekening untuk menggalang dana dari publik guna mendanai kegiatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News