Rekening Pengguna E-Banking Dibobol, Rp 415,5 Juta Lenyap, Begini Modusnya
jpnn.com, BATAM - Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap jaringan pelaku kejahatan pembobolan rekening yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini).
Sindikat tersebut telah melakukan pembobolan rekening, modus akses ilegal sim swap fraud dengan kerugian Rp415.596.464.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat melalui Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan di Batam, Selasa (30/6) menyebutkan, pihaknya menangkap 3 orang tersangka yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini), kata
Dari tiga tersangka, NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban.
Kemudian AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban.
Sedangkan MA berperan sebagai orang yang menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain untuk mengakses dan mengambil alih Internet Banking.
"Ketiga tersangka diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kepri di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan," kata dia.
Tersangka menggunakan modus penipuan untuk dapat menguasai akses penuh terhadap nomor telepon selular korban.