Rekind Salurkan Bantuan Untuk Puluhan Petani di Karawang
“Apa yang kami lakukan dengan program ini merupakan bentuk perwujudan sinergi dan soliditas di antara anak perusahan PT Pupuk Indonesia dalam menunjang Program Makmur ini berjalan maksimal sesuai target yang direncanakan, di antaranya mewujudkan kesejahteraan bagi para petani,” ujar Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih.
Program yang memiliki makna Mari Kita Majukan Usaha Rakyat ini juga mengadopsi praktik pertanian unggul dan penggunaan pupuk non subsidi.
Program ini dilakukan dua kali musim tanam.
Dalam setiap program bantuan masing-masing petani diberikan bantuan dana pinjaman sebesar Rp 10 juta, dengan suku bunga anuitas 6% per tahun, terhitung sejak tanggal realisasi atau pemberian dana pinjaman.
Untuk perdana, program bantuan pinjaman ini dilaksanakan pada musim Rendeng (musim tanam pada Agustus, September, Oktober, November, Desember dan Januari.
Kemudian penyaluran bantuan berikutnya akan digelontorkan, juga sebesar Rp 10 juta pada musim tanam Gadu (musim tanam pada Februari, Maret, April, Mei, Juni dan Juli).
Pinjaman kedua baru bisa direalisasikan dengan syarat apabila petani mengembalikan pinjamannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Program dana pinjaman ini digunakan petani untuk pembelian Saprodi (Sarana Produksi Padi), seperti pupuk Non Subsidi dan pestisida.