Reklamasi: Anies Pastikan Pulau Sedayu dan Podomoro Aman
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan empat pulau reklamasi yang telah rampung tidak akan dibongkar. Keputusan ini diambil karena memprhitungkan dampak pembongkaran terhadap lingkungan.
"Tidak ada rencana pembongkaran, karena kerusakan lingkungan dari pembongkaran itu akan luar biasa. Bayangkan 310 hektar tanah dibongkar, tanahnya dikemanakan?," ujar Anies di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9).
Untuk diketahui, empat pulau yang sudah dibangun, yaitu Pulau C dan D (PT Kapuk Naga Indah), Pulau N (PT Pelindo II) dan Pulau G (PT Muara Wisesa Samudra). PT Kapuk Naga Indah sendiri adalah bagian dari Agung Sedayu Grup. Sementara PT Muara Wisesa Samudra adalah anak perusahaan Agung Podomoro Land.
Anies menegaskan tidak akan membongkar keempat pulau tersebut karena nantinya akan dikelola Pemprov DKI. Pemanfaatan dan pengelolaan pun akan segera disesuaikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Tergantung rencana tata kota, di sinilah pentingnya menyusun pemanfaatannya. Misalnya di mana jalannya, perumahan, tempat perkantoran, itu yang akan kami susun," terang Anies.
Pasalnya, selama ini Anies melihat proses pembangunan yang dilakukan seringkali tidak sesuai dengan rencana zonasi wilayah yang disepakati. Sehingga, Anies ingin menghindari dengan melakukan pembangunan sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi sesuai dengan aturan yang ada rencana zonasi wilayah, rencana tata ruang dibuat dulu baru kemudian melangkah ke proses pembangunan," tutupnya. (rgm/JPC)