Rekomendasi DPR Jauh dari 'Impeachment'
Kamis, 04 Maret 2010 – 16:03 WIB
Menurut penilaian Patrialis, agak sulit memastikan arah dari rekomendasi DPR itu ke pemakzulan, karena memang 'pintunya' tidak ada, di samping syarat-syarat untuk melakukan pemakzulan sangat ketat, yakni adanya pelanggaran hukum seperti yang bersifat pengkhianatan, korupsi, suap-menyuap dan perbuatan tercela. "Jadi menurut saya, tidak memenuhi persyaratan ke arah itu (pemakzulan, Red)," kata Menkumham, sembari menambahkan bahwa syarat-syarat itu membuat yakin pemerintah bahwa apa yang telah dihasilkan paripurna akan berhenti sampai tadi malam saja.
"Karena itu, akan berhenti sampai rekomendasi saja. Mengingat DPR merupakan lembaga politik, nanti tinggal rekomendasinya. Kalau di proses hukum, bukan masalah. Itu urusannya dengan penegak hukum. Pemerintah tidak ikut campur," tutur Patrialis lagi. (fas/jpnn)