Rekomendasi Lengkap Rakernas V PDIP, Poin 13 soal Gejolak Akibat Kenaikan UKT
5. Rakernas V partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penguatan pers dan masyarakat sipil, supremasi hukum, pelembagaan partai politik, penyelenggara pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan POLRI agar semakin profesional, dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya, tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945:
6. Rakernas V partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari anak ranting, rating hingga Pengurus Anak Cabang (PAC), dan sebagai konsistensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat:
7. Rakernas V partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud Md, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif). Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada pemilu 2024 tidak terulang kembali:
8. Rakernas V partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjas ama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia:
9. Rakernas V partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrim menjadi nol persen pencegahan stunting, menggalakkan program menanam sepuluh tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat:
10. Rakernas V partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk makin solid bergerak memenangkan pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat dan gotong royong partai:
11. Rakernas V partai mendorong Tiga Pilar Partai mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-Pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV partai tahun 2023:
12. Rakernas V partai mencermati bahwa persoalan pemanasan global telah menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrim, banjir dan tanah longsor, kepunahan keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak sosial lainnya. Rakernas V partai mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Plan). Rakernas V mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur disepanjang pantai (wet land):