Rekomendasi Pemecatan Arafat Berlanjut
Propam Bidik Anggota LainJumat, 21 Mei 2010 – 16:03 WIB
JAKARTA - Protes Kompol Arafat terhadap rekomendasi pemecatan dirinya sebagai anggota Polri sepertinya bakal mentah. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Zainuri Lubis, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tetap diteruskan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Keputusannya akan diketahui dalam waktu dekat. "Kompol AR (Arafat) sudah direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat. Keputusannya, tentu masih menunggu kebijakan pimpinan," kata Zainuri kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (21/5) siang.
Bagaimana dengan petugas pemeriksa Gayus Tambunan yang lain? Apakah juga akan dibawa ke sidang Kode Etik? "(Anggota) yang lain, sampai sekarang belum ada jadwal, apakah ada pelaksanaan sidang kode etik dan disiplin atau belum. Mohon teman-teman wartawan sabar menunggu," pinta Zainuri.
Sebelumnya, Kompol Arafat menyatakan keberatan atas rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) untuk dirinya. "Kompol Arafat mengajukan keberatan atas rekomendasi pemberhentian dalam sidang kode etik," kata pembela dalam sidang Kode Etik dan Profesi, Kombes (Pol) Ihza Fadri, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (19/5) lalu.
JAKARTA - Protes Kompol Arafat terhadap rekomendasi pemecatan dirinya sebagai anggota Polri sepertinya bakal mentah. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB