Rekonstruksi Bencana Diusulkan Rp 50 M
Rabu, 16 Januari 2013 – 01:42 WIB
MAKASSAR -- Rekonstruksi permanen pascabencana banjir dan angin puting beliung di Sulsel diusulkan Rp 50 miliar. Anggaran tersebut untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan rumah warga yang rusak. Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim mengatakan, rekonstruksi permanen merupakan bentuk penanggulangan bencana setelah upaya tanggap darurat. Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengalokasikan dana bantuan korban bencana banjir untuk delapan kabupaten/kota sebesar Rp5,4 miliar.
Pemerintah kabupaten/kota juga diinstruksikan mempercepat proses verifikasi nilai kerugian. Verifikasi ditargetkan rampung paling lambat pertengahan Januari ini untuk diserahkan ke BNPB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel mendata kerugian akibat bencana banjir dan puting beliung sebesar Rp46,5 miliar. Data kerugian ini untuk enam kabupaten/kota di Sulsel.
MAKASSAR -- Rekonstruksi permanen pascabencana banjir dan angin puting beliung di Sulsel diusulkan Rp 50 miliar. Anggaran tersebut untuk perbaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
Senin, 30 Desember 2024 – 18:45 WIB - Daerah
64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 17:05 WIB - Daerah
ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
Senin, 30 Desember 2024 – 13:58 WIB - Daerah
Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi
Senin, 30 Desember 2024 – 13:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin
Senin, 30 Desember 2024 – 22:30 WIB - All Sport
Punya Tim dan Semangat Baru, Jakarta Pertamina Enduro Siap Menaklukkan Proliga 2025
Senin, 30 Desember 2024 – 21:46 WIB - Jogja Terkini
Belasan Mantan Karyawan PT Taru Martani Mengaku Jadi Korban Union Busting
Senin, 30 Desember 2024 – 21:42 WIB - Humaniora
Ratas dengan Prabowo, Menhut Singgung Potensi Hutan Jadi Cadangan Pangan
Senin, 30 Desember 2024 – 22:19 WIB