Rekonstruksi Pembunuhan DM dan HS, Lokasi Dijaga 122 Personel Gabungan
jpnn.com, MANOKWARI - Penyidik Satreskrim Polres Manokwari melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dua warga Manokwari berinisial DM dan HS yang tewas akibat luka tusuk pada 23 Maret 2021 lalu.
Pelaksanaan rekonstruksi pada Kamis (10/6) itu dikawal ketat oleh 122 personel gabungan dari Polres Manokwari dan Satuan Brimob Polda Papua Barat.
Dalam proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kelurahan Wosi, Manokwari Barat itu diperagakan sebanyak 22 adegan.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan 22 adegan dalam kasus pembunuhan itu sesuai dengan keterangan kedua tersangka berinisial AA dan MS.
"Rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan pengakuan dua tersangka AA dan MS dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperagakan di TKP," kata Iptu Arifal.
Proses rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Manokwari.
"Kami akan lengkapi berkas perkara AA dan MS pascarekonstruksi ini," ucap dia.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga kedua korban dan masyarakat di sekitar tempat rekonstruksi pembunuhan yang ikut menjaga keamanan sehingga pelaksanaannya berjalan aman dan damai.