Rekrut CPNS Profesional, Kemenko PMK Gelar SKD Berbasis CAT
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta. Tes SKD ini diikuti oleh kurang lebih 898 peserta yang terbagi menjadi tiga sesi selama dua hari.
Acara ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Seskemenko PMK Y.B. Satya Sananugraha didampingi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Sestama BKN Supranawa Yusuf, Deputi Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto, Deputi Mutasi Kepegawaian Aris Windianto, serta Kabiro Umum Kemenko PMK Indah Suwarni.
“Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini menguatkan komitmen Kemenko PMK untuk menerapkan reformasi birokrasi melalui pencarian bibit-bibit unggul calon aparatur sipil negara (ASN),” ujar Kepala Biro Umum Kemenko PMK, Indah Suwarni.
Ditambahkan Indah, sejak diluncurkan tahun 2013, seleksi berbasis CAT telah membantu pemerintah meningkatkan kualitas SDM melalui penerapan rekruitmen ASN yang lebih transparan dan profesional.
“Sistem CAT yang memungkinkan pengacakan soal dan pemrosesan hasil dapat cepat dilakukan, secara efektif dapat mengurangi potensi-potensi kecurangan selama proses seleksi. CAT juga menjadi bukti nyata implementasi nilai-nilai Revolusi Mental yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tambah Indah.
Pada kesempatan ini, Indah juga menyaksikan langsung jalannya tes dan memberi semangat kepada peserta tes, seraya mengingatkan peserta agar tidak gugup dalam mengerjakan soal. "Mantabkan hati, cermat dan jangan panik atau gugup dalam mengerjakan soal ujian CAT,” pesan Indah.
Di akhir sambutan, Indah juga mengucapkan selamat kepada peserta yang sudah lulus seleksi administrasi dan mengucapkan terima kasih kepada peserta karena sudah memilih Kemenko PMK sebagai Kementerian yang dipilih. Ujian SKD Kemenko PMK berbasis CAT ini akan dilaksanakan hingga 7 November 2018.(jpnn)