Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekrutmen ASN 2019: Kuota PPPK 168.636, CPNS 85.555

Sabtu, 08 Juni 2019 – 08:43 WIB
Rekrutmen ASN 2019: Kuota PPPK 168.636, CPNS 85.555 - JPNN.COM
Lulusan SMA bisa daftar seleksi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019, alokasi CPNS dan PPPK 2019 untuk pusat 46.425. Sedangkan daerah 207.748.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tahun ini pemerintah menyiapkan alokasi 254.173 untuk formasi CPNS dan PPPK. Namun dari jumlah tersebut yang terbesar akan direkrut adalah PPPK.

"Dari 254.173 formasi, kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636. Sisanya (85.555) untuk CPNS yang terdiri dari ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768," kata Bima kepada JPNN, Sabtu (8/6).

BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran

Bima menambahkan, formasi PPPK lebih banyak daripada CPNS karena pemerintah fokus menyelesaikan masalah honorer K2 maupun nonkategori. Dalam rekrutmen PPPK tahap II ini, tidak hanya honorer K2 yang bisa kut. Honorer non K2 juga bisa ikut seleksi.

Sedangkan jabatan apa saja yang akan dibuka, Bima mengatakan, diproritaskan untuk jabatan berkaitan dengan layanan publik. Tenaga pendidikan dan kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas.

"Tenaga guru masih jadi prioritas utama karena kekurangan guru. Ini akan diselesaikan duluan, ditambah jabatan lainnya," ucapnya.

Bima lagi-lagi menegaskan, rekrutmen PPPK akan lebih dulu digelar. Kemudian seleksi CPNS. Kapan itu, menurut Bima nanti setelah rekrutmen CPNS dari sekolah kedinasan dan Papua selesai.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019, alokasi CPNS dan PPPK 2019 untuk pusat 46.425, sedangkan daerah sebanyak 207.748.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News