Rekrutmen CPNS 2018: Kabar Baik untuk Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) akhirnya diakomodir dalam rekrutmen CPNS 2018. Dalam PermenPAN-RB No 36 Tahun 2018 disebutkan, seleksi CPNS 2018 tidak hanya menyiapkan formasi untuk jalur umum tapi juga khusus.
PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Disebutkan kebutuhan (formasi) khusus terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cum laude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kemudian untuk diaspora, olahragawan berprestasi internasional; dan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan.
"Memang di dalam PermenPAN-RB itu mengakomodir eks tenaga honorer K2. Namun, hanya yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara sebanyak 438.590. Itupun tidak semua diangkat hanya yang memenuhi persyaratan perundang-undangan bisa mendaftar pada penetapan kebutuhan (formasi) umum pengadaan CPNS 2018," jelas Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir yang dihubungi, Rabu (5/9).
Sesuai hasil rapat kerja gabungan tujuh komisi DPR RI dengan pemerintah pada 23 Juli 2018, disepakati penyelesaian 438.590 eks honorer K2.
Dari jumlah tersebut, yang memenuhi syarat 13.347 terdiri 12.883 guru, tenaga kesehatan 464 orang, tenaga penyuluh pertanian 5.000.
BACA JUGA: Berita Terbaru CPNS 2018: Kuota Ditetapkan 238.015 Orang