Rekrutmen P3K 2022 Siap Digelar, Kapan Seleksi PPPK Tahap 3?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PPPK 2022.
Tidak hanya PPPK guru, tetapi juga PPPK nonguru. Hanya saja, jadwal seleksi PPPK 2022 belum ditetapkan. Kapan seleksi PPPK tahap 3 juga belum jelas.
Juga belum ada kepastian apakah jadwal seleksi PPPK tahap 3 digabung dengan seleksi PPPK 2022, ataukah masih masuk dalam formasi PPPK 2021.
Data Kementerian Keuangan menyebutkan, anggaran rekrutmen PPPK 2022 formasi guru sudah disiapkan sebesar Rp 220,8 miliar.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 167,1 miliar berasal dari Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran atau SP-SABA 999,08.
Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, dana Rp 167,1 miliar tersebut saat ini sedang dalam proses dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Made Arya juga menyebutkan seleksi PPPK guru 2022 ini ditanggung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menggunakan DIPA Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK).
Pada seleksi PPPK guru 2021, alokasi anggaran yang digunakan sebanyak Rp 192,3 miliar.