Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?

Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk? - JPNN.COM
Ilustrasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan rekrutmen CPNS maupun PPPK 2024 segera dimulai setelah proses validasi selesai berdasarkan hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Dia berharap K/L dan pemda yang belum merampungkan input di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyelesaikan agar pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik. 

"Ada sebagian K/L dan pemda yang belum merampungkan pengisian detail dari formasi yang telah ditetapkan," kata Menteri Anas saat memimpin rapat tematik mengenai rekrutmen CASN di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (30/4).

Meski begitu, Menteri Anas optimistis validasi dan pengisian formasi akan rampung dalam waktu dekat, sehingga pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bisa segera dimulai.

Dia menyebutkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 sebanyak 1,28 juta terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174. 

Jumlah 1,28 juta itu untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

"Tahun ini, rekrutmen CPNS difokuskan kepada fresh graduate, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks honorer K2 yang masuk pendataan BKN," ucapnya.

Bagaimana dengan honorer yang belum masuk pendataan alias tercecer? Menteri Anas menegaskan pengadaan PPPK dari honorer ini dikhususkan bagi yang telah masuk basis data (database) BKN.

Rekrutmen PPPK 2024 khusus tenaga non-ASN dan honorer K2. Bagaimana dengan honorer yang tercecer? Apakah masuk formasi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close