Rekrutmen PTT Dinkes Banten Bermasalah
Jumat, 25 Mei 2012 – 01:19 WIB
SERANG - Proses rekrutmen serta penempatan Pegawai Tidak tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten diduga bermasalah. Selain calon PTT harus membayar lebih dari Rp 5 juta, juga ada PTT yang ditempatkan di RSUD Malingping. Sumber terpercaya INDOPOS (JPNN Group) yang juga orang dalam Dinkes Banten yang enggan disebutkan namanya mengatakan, PTT yang dimaksud adalah bidan dan perawat. Sejak 2008 hingga 2010, Dinkes Banten merekrut kurang lebih 200 orang PTT untuk ditempatkan di puskesmas. Honor PTT dibebankan kepada APBD Provinsi Banten. ”Namun, ada oknum yang memasang tarif bagi mereka yang hendak menjadi PTT. Nilainya di atas Rp 5 juta. Bahkan ada PTT yang ditempatkan di RSUD Malingping. Itu jelas menyalahi aturan kepegawaian,” terangnya.
Sumber itu juga mengatakan, honor PTT itu Rp 1.452.500. Sedangkan PTT untuk daerah terpencil ditambah insentif Rp 1,5 juta. ”Jadi ditambah honor tadi, kira-kira PTT mendapatkan Rp 2,9 juta sebulan,” cetusnya.
Dia menjelaskan, sejak 2010, Dinkes Banten memang tidak lagi merekrut PTT. Karena kewenangan penerimaan PTT diambil alih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang honornya dibebankan kepada APBN. ”Kalau jumlah PTT pusat itu sekarang mencapai 400 orang. Dinkes Banten hanya sebatas mengusulkan,” ucapnya.
SERANG - Proses rekrutmen serta penempatan Pegawai Tidak tetap (PTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten diduga bermasalah. Selain calon PTT harus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB