Rekrutmen Satpol PP Tanpa Libatkan DPRD
Minggu, 17 Oktober 2010 – 03:03 WIB
Selanjutnya, sebanyak 200 TKS Satpol PP ini akan dikontrak selama satu tahun. Saat ini, personil Satpol PP di Pemkot Bandarlampung berjumlah 420 orang. Rinciannya 205 merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan 215 adalah TKS.
"Dari jumlah itu, personil yang stand by di kantor Satpol PP sejumlah 127 orang dan 293 diperbantukan di kantor kecamatan, rumah dinas dan sebagai ajudan," lanjut pria yang masih menjadi polisi aktif ini.
Menurut Cik Raden, jumlah Satpol PP di Bandarlampung belum mencapai pas. Idealnya, Satpol PP berjumlah 900 personil menyesuaikan jumlah penduduk yang hampir 900 ribu jiwa di Bandarlampung.