Rektor Belum Dilantik, Penerbitan Ijazah Telat
Senin, 21 Maret 2011 – 11:19 WIB
Ditanyakan, apakah hal tersebut ada kaitannya dengan masa jabatannya yang memang sudah habis terhitung sejak tanggal 22 Desember 2010 lalu. Sementara, mahasiswa yang diwisuda pada Desember 2010 tersebut diwisuda pada tanggal 28 Desember. “Tidak ada itu. Itu diproses, masuk, jadi langsung. Kalau yang belum, tanya fakultas, apa diprosesnya atau tidak,” ungkapnya.
Dijelaskannya, blangko untuk memproses ijazah mahasiswa tersebut, semuanya merupakan tanggung jawab dari pihak fakultas. “Blankonya diurus oleh fakultas semuanya, setelah jadi, itu dibawa ke rektorat, baru tandanga tangan. Kalau ke meja, pasti langsung di tandatangani. Pasti jadi semua itu,” terangnya.
Salah seorang almunus Desember 2010, Wahyu mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima ijazah. “Saya sudah di wisuda pada Juni 2010 lalu, tapi memang sampai sekrang saya belum menerima ijazah saya,” katanya.