Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:03 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk diperiksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). "Sesuai dengan karakter KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, saya mengingatkan para rektor siap-siap diperiksa KPK menyusul ditetapkannya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap di Kemendikbud," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/5).
Tindakan untuk terlebih dahulu memeriksa sejumlah rektor PTN, kata Martin, ditujukan untuk membangun opini publik.
"KPK ini bekerja selalu membangun dan menunggu opini publik. Begitu opini publik terbentuk baru bertindak dan terlalu berhati-hati dalam memproses orang partai. Jadi KPK tak sehebat yang kita duga," ujarnya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
Jumat, 27 September 2024 – 00:03 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB