Rektor: Sanksi Terberatnya, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus Jika Terbukti Bersalah
Jumat, 07 Oktober 2022 – 08:40 WIB
"Silakan saja melapor. Kami dari kampus tidak menghalangi karena itu merupakan hak semua warga negara Indonesia untuk mencari pembelaan, mencari keadilan," jelasnya.
Menurut Nyanyu, tugas kampus hanya mencari apa penyebab permasalahan yang terjadi tersebut.
"Sebagai lembaga tempat yang bersangkutan menjalani pendidikan kami juga sangat empati apa yang dialami oleh korban," pungkasnya. (mcr35/jpnn)