Rela Tempuh 132 Km, Sang Polisi Ketok Kamar Hotel, Cilukba, Istri Lagi Enak-Enakan
Saat kekhawatirannya memuncak, sang suami pun mencoba melacak keberadaan istri melalui aplikasi pelacak handphone.
Briptu pun mendapati posisi handphone istrinya berada di salah satu hotel di Tanjung Redeb.
Dengan perasaan yang tak karuan, dia pun memutuskan menuju ke Berau, pada Senin (7/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Padahal jaraknya mencapai 132 kilometer dari tempatnya di Tanjung Selor. Briptu hanya menggunakan sepeda motor menempuh jalan panjang dan pahit itu.
“Sang suami berusaha mengikuti petunjuk aplikasi yang ternyata berada di sebuah hotel di Tanjung Redeb,” pungkas Ipda Siswanto.
NJ terancam pasal 284 ayat (1) huruf e KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara.
Selain itu, NJ juga langsung digugat cerai oleh suaminya yang adalah polisi berpangkat briptu. (as/hun/nha/samarindapos)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: