Relawan Jokowi Gelar Aksi, Desak Kasus BW Jangan Dihentikan
Senin, 26 Januari 2015 – 19:04 WIB
“Bahwa lembaga Kepresidenan dan parlemen merupakan representasi dari seluruh rakyat Indonesia, yang tidak bisa dianulir atau dihentikan keputusannya oleh institusi ad-hoc sekelas KPK,” tanda Marihot.
Presiden Jokowi, harapnya, harus yakin dan tetap menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen. “Juga Presiden Jokowi memastikan, bahwa sistim negara kita adalah sistim Presidential. Bukan sistim parlementer, apalagi parlemen jalanan,” pungkasnya.(fas/jpnn)