Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Sementara, sopir mobil yang masih 18 tahun dan belum punya SIM A itu mengalami patah tulang jari manis.
"Saya sempat mendengar obrolan petugas yang mengatakan kalau pengemudi (Pajero, Red) mabuk. Katanya bau alkohol," katanya.
Sementara itu, Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP G.K. Antara mengaku sudah melakukan olah TKP.
Namun, dia belum bisa menentukan status tersangka. "Belum di-BAP (berita acara pemeriksaan, Red)," katanya.
Yang jelas, kata Antara, pengendara yang berstatus pelaku adalah pengemudi R4. Saat ini, pelajar SMA itu masih menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo.
"Nanti status tersangka segera ditentukan setelah pemeriksaan dilakukan," tuturnya.
Terkait penyebab kecelakaan, polisi mengungkapkan bahwa pengemudi R4 mengantuk saat berkendara.
Namun, penyebab pastinya belum diketahui. Khususnya terkait dugaan berkendara di bawah pengaruh alkohol.