Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam

Kamis, 19 Mei 2022 – 09:32 WIB
Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam - JPNN.COM
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto. Foto: Dok Humas Polrestabes Makassar

"Kalau Karimun ngak bisa buktikan ya kode etik/disiplin yang kami majukan," tambah dia.

Sebelumnya, Sebelumnya, pengedar narkoba itu dipukul oleh oknum anggota polisi saat proses penangkapan di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Minggu (15/5) kemarin.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan si pengedar narkoba itu melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pelaku ditangkap oleh tim kami. Saat penangkapan ada perlawanan sehingga terjadi pemukulan. Ada ada luka memar di sebagian badannya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto beberapa hari lalu.

Kombes Pol Budhi tegas menyampaikan anggota yang diduga melakukan tindakan pemukulan akan diproses jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya

"Jika memang anggota polisi terbukti melakukan penganiayaan maka diproses. Saya tegaskan Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat diluar prosedur," tegasnya. (mcr29/jpnn)


Ardiansyah meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh anggota polisi dari Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close