Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Remaja 23 Tahun Bawa 12,2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

Kamis, 24 Oktober 2019 – 10:39 WIB
Remaja 23 Tahun Bawa 12,2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BANDUNG - Pengedar sabu-sabu jaringan internasional dibekuk petugas saat baru mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial MT (23), ditangkap pada Sabtu (12/10).

Pelaku disergap petugas gabungan dari Bea Cukai dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah dengan kepemilikan sabu-sabu seberat total 12,2 kilogram.

“Pelaku ini merupakan jaringan internasional,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, kemarin.

Rudy mengatakan, sabu-sabu didapat MT dari salah seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial S. WNA tersebut ternyata merupakan buronan Mabes Polri. “S ini dia DPO juga Mabes Polri. Jadi jaringan internasional,” kata Rudy.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat Syaifullah Nasution mengatakan, pelaku sudah terdeteksi sejak masih di dalam pesawat. Petugas mendapati data pelaku.

“Data tersebut kami lihat dari penerbangannya, setelah mendarat kami curigai yang bersangkutan membawa sesuatu. Dia ini datang dari Malaysia,” kata Syaifullah di tempat yang sama.

Kemudian petugas melakukan scan X-ray terhadap tubuh dan barang bawaan pelaku di dalam koper. Saat dilakukan scan, terdapat barang mencurigakan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu-sabu di bawah tumpukan pakaian. “Kami melakukan pemeriksaan dengan membuka tasnya. Kemudian kami lakukan tes dan hasilnya positif sabu. Hasil penindakan saat itu ada delapan kemasan yang beratnya kurang lebih 12,2 kilogram,” ucapnya. (apt/pojokbandung)

Pelaku MT mendapatkan sabu-sabu dari salah seorang WNA asal Nigeria berinisial S yang merupakan buronan Mabes Polri.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News