Remaja Australia Pelaku Serangan Bisa Dihukum Layaknya Dewasa
Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun yang diduga terlibat dalam rencana untuk menyerang sekolah di wilayah Riverland, Australia Selatan (SA), dengan senjata api dan bahan peledak bisa dihukum sebagai orang dewasa jika ia terbukti bersalah.
Anak laki-laki tersebut ditangkap bersama dengan seorang pria berusia 18 tahun karena dugaan rencana tersebut dan telah dikenai tuduhan pembunuhan, sementara pria yang lebih tua darinya itu dituduh melakukan empat tindakan mengancam pembunuhan.
Beberapa jam setelah berita tentang dugaan serangan tersebut tersebar ke publik pada hari Rabu (29/11/2017), Parlemen negara bagian SA menyetujui undang-undang yang mengizinkan agar remaja yang dihukum karena kejahatan berat untuk dihukum sebagai orang dewasa.
Oposisi Liberal sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan dengan rancangan undang-undang hukuman itu, namun mendukungnya dengan amandemen pada saat sidang tengah malam.
Menteri Utama SA, Jay Weatherill, mengatakan bahwa mungkin undang-undang baru tersebut bisa diterapkan pada kasus sekolah di Riverland -jika hal itu terbukti benar.
"Mekanismenya sekarang ada," sebutnya.
"Kami memiliki semua perangkat legislatif. Sekarang terserah DPP untuk mengadili masalah ini dan kemudian terserah pengadilan."
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:53 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
Senin, 06 Januari 2025 – 23:23 WIB - ABC Indonesia
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB