Remaja Berhubungan Seks Luar Nikah kok tak Dirisaukan?
jpnn.com, JAKARTA - Remaja yang melakukan hubungan seksual di luar nikah jumlahnya lebih banyak dibanding kasus pernikahan dini.
Hal tersebut diungkapkan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel. "Kalau ditanya lebih banyak mana remaja yang menikah di usia belia atau remaja yang melakukan hubungan seksual di luar nikah. Pasti yang kedua lebih banyak. Harusnya itu dipahami sebagai masalah yang lebih serius," tutur Reza, Selasa (17/4).
Ironisnya, lanjut Reza, kerisauan publik akan seks remaja di luar nikah tidak setinggi kecemasan terhadap pernikahan usia belia.
Pernikahan usia remaja memang masalah. Namun, walau getir, realitas di atas justru menunjukkan pernikahan usia remaja boleh jadi merupakan solusi.
"Setidaknya solusi bagi remaja yang hingga titik penghabisan tak mampu lagi mengendalikan, pinjam istilah Bang Haji Rhoma Irama, darah mudanya. Tentu, setiap solusi punya efek samping," terang Reza yang juga pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Dia menyatakan sepakat, perlu edukasi kontinyu untuk menekan kasus-kasus pernikahan dini. Namun, kalau kadung terjadi, lantas bagaimana. Sementara pemerintah sepertinya belum punya sikap.
"Walau telah menikah, tapi dari sisi usia biologis dan mengacu UU Perlindungan Anak, remaja tetap individu berusia kanak-kanak. Atas dasar itu, pemerintah dan masyarakat perlu diingatkan bahwa ketika remaja terlanjur menikah, negara tidak bisa berlepas tangan," ucapnya.
Upaya pemenuhan hak-hak mereka selaku anak-anak tetap harus dilakukan. Hak pendidikan, hak layanan kesehatan, hak standar kesejahteraan, dan lainnya.