Remaja Berusia 16 Tahun Dibawa Kabur, Pelakunya Ternyata Sang Pacar
Sabtu, 14 Maret 2020 – 01:41 WIB
Pelaku R disangkakan melanggar Pasal 322 ayat (1) KUHPidana, Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (bis)