Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Remaja Dibawa Dukun Cabul ke Kamar, Awalnya Biasa, Akhirnya Menjerit

Senin, 25 Maret 2019 – 01:18 WIB
Remaja Dibawa Dukun Cabul ke Kamar, Awalnya Biasa, Akhirnya Menjerit - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Edi Sopian yang mengaku sebagai dukun harus berurusan dengan hukum karena mencabuli remaja bernama Jelita (16, nama samaran).

Selama ini pria 38 tahun itu menjalankan praktik di rumahnya di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Perbuatan Edi terkuak setelah keluarha Jelita membuat laporan ke Polsek Loa Kulu, Sabtu (16/3).

Petugas yang menerima laporan langsung terjun ke lapangan. Edi akhirnya dibekuk di rumahnya.

HADEEHHHHH... HADEEEEEEHHH: Berita Terbaru Istri Selingkuh dengan Teman Suami di Kamar Mandi

Dia dijerat pasal 82 Ayat 1 Junto Pasal 76-e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kini statusnya sudah tersangka,” kata Kapolsek Loa Kulu Iptu Muhammad Darwis Yusuf sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (24/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edi mulai mencabuli Jelita pada pertengahan Februari 2019.

Edi Sopian yang mengaku sebagai dukun harus berurusan dengan hukum karena mencabuli remaja bernama Jelita (16, nama samaran).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close