Remaja Kegemukan Rawan Kena Gangguan Pendengaran
Senin, 08 Juli 2013 – 23:02 WIB
SEBUAH studi baru menemukan bahwa remaja yang kelebihan berat badan lebih berisiko mengalami gangguan pendengaran, dibandingkan dengan rekan mereka yang memiliki berat badan normal. Hasil penelitian di Pusat Kesehatan Columbia University itu menunjukkan bahwa remaja yang menderita obesitas, telah mengalami gangguan pendengaran di semua frekuensi.
Studi ini menemukan bahwa obesitas pada remaja berkaitan dengan gangguan pendengaran sensorineural di semua frekuensi yang dapat didengar oleh manusia. Gangguan pendengaran sensorineural disebabkan oleh kerusakan pada sel-sel rambut telinga dalam.
Rentang pendengaran normal manusia adalah dari 20 Hz hingga 20.000 Hz. Nah, orang yang memiliki gangguan pendengaran frekuensi rendah, tidak dapat mendengar suara pada frekuensi 2.000 Hz.
SEBUAH studi baru menemukan bahwa remaja yang kelebihan berat badan lebih berisiko mengalami gangguan pendengaran, dibandingkan dengan rekan mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
7 Khasiat Jambu Biji, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
Kamis, 12 Desember 2024 – 02:00 WIB - Kesehatan
TOSCA Aesthetic Clinic Menyediakan Ultherapy Prime
Kamis, 12 Desember 2024 – 00:00 WIB - Kesehatan
Klinik Kecantikan Ini Hadirkan Ultherapy Prime, Solusi Inovatif Peremajaan Kulit
Rabu, 11 Desember 2024 – 21:31 WIB - Kesehatan
IDI Lombok Barat Berikan Informasi Pengobatan yang Tepat Mengenai Alergi Makanan
Rabu, 11 Desember 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Makro
Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
Kamis, 12 Desember 2024 – 02:57 WIB - Pilkada
Tim RIDO Tak Daftar Gugatan ke MK Hingga Batas Waktu, Pram-Rano Menang Pilgub Jakarta
Kamis, 12 Desember 2024 – 00:45 WIB - Kriminal
Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
Kamis, 12 Desember 2024 – 02:02 WIB - Olahraga
Laga PSIS Semarang Vs Bali United Diwarnai Aksi Boikot Suporter
Kamis, 12 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
Rabu, 11 Desember 2024 – 23:10 WIB