Remaja Masukkan Bayi ke Dalam Goni, Lalu Membuangnya ke Sungai, Alamak
jpnn.com, MEDAN - Polres Asahan mengamankan seorang remaja berinisial FA (18) yang membuang bayinya ke Sungai Sitio-tio Kabupeten Asahan, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadhani mengatakan pelaku ditangkap di Dusun V Jalan Sei Silau Barat, Setia Janji, Asahan pada Kamis (18/11).
"Diamankan di rumahnya," kata AKP Rahmadhani kepada JPNN.com, Jumat (19/11).
Menurutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan untuk diperiksa.
Pihak kepolisian mendalami motif pelaku membuang bayinya ke sungai.
AKP Rahmadhani menyebut awalnya bayi tersebut ditemukan oleh warga bernama Warsimin pada Selasa (16/11) sekitar pukul 09.00 WIB di aliran Sungai Sitio-tio.
Warsimin melihat sebuah karung goni yang tersangkut di pohon sawit, lalu membukanya.
Goni tersebut ternyata berisi bayi dalam kondisi meninggal.