Remaja Menikam JM dengan Pisau, Sadis Banget
jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polresta Manado menangkap seorang pria (15) yang diduga telah menganiaya JM (16), warga Minahasa.
Peristiwa penganiayaan memakai senjata tajam itu terjadi di Jalan Pramuka Manado pada Senin (30/5) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku ditangkap beberapa jam seusai kejadian.
"Terduga pelaku diamankan pada pukul 19.30 di sekitar Kota Manado bersama barang bukti yang disimpan di samping rumahnya," kata Abraham kepada JPNN.com, Rabu (1/6).
Perwira menengah Polri itu menyebut peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara terduga pelaku dan korban.
Menurutnya, korban awalnya menanyakan alasan pelaku mencari adiknya.
Sesaat kemudian, terjadi adu mulut antara keduanya.
"Saat itu, korban juga diduga melepaskan sebuah pukulan saat terduga pelaku hendak pergi meninggalkan TKP dengan sepeda motor," ujar Abraham.