Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Remaja Pembunuh itu Bakal Mendekam di Rutan Medaeng

Senin, 24 Oktober 2016 – 10:32 WIB
Remaja Pembunuh itu Bakal Mendekam di Rutan Medaeng - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

''Ditempatkan di bagian anak-anak,'' tegasnya.

Dalam perkara tersebut, AR dijerat dengan pasal berlapis.

 Mulai pasal tentang pembunuhan berencana, pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana, hingga pembunuhan biasa.

Ditambah pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dalam kasus tersebut, ancaman hukuman maksimal untuk AR adalah 20 tahun penjara.

Namun, lantaran masih anak-anak, yang bersangkutan maksimal hanya bisa dikenai separonya, yakni 10 tahun penjara.

''Itu merupakan ancaman hukuman tertinggi,'' ucap Angga.(may/c17/git/flo/jpnn)

SURABAYA - Jaksa penuntut umum (JPU) sudah menegaskan akan menempatkan tersangka pembunuh Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek itu di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close