Remaja Tewas Dikeroyok Gegara Menegur Pasangan Mesum, 9 Pelakunya Kini Tersangka
Kemudian empat tersangka lainnya yang masih di bawah umur, yakni MI (16), MA (15), MR (15), AM (17).
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mako Polres Paser.
Perwira pertama Polri itu menyampaikan kronologi penganiayaan bermula ketika korban bersama temannya berinisial MR (16) datang ke taman kota untuk nongkrong.
Disampaikan, bahwa kondisi taman kota yang remang-remang saat itu dijadikan kesempatan bagi sejumlah pasangan muda-mudi berbuat mesum.
Korban yang risih dengan aktivitas terlarang tersebut, kemudian mendatangi dan menegur salah satu dari pasangan kekasih itu agar jangan berbuat mesum di taman kota tersebut.
"Mendengar ucapan korban, kelompok remaja itu kemudian pergi membawa pasangan mereka pergi dari taman kota," bebernya.
Kelompok remaja itu ternyata tidak benar-benar meninggalkan lokasi, melainkan hanya pergi sebentar untuk mengantarkan pulang pacar mereka saja.
Tidak berselang lama, mereka kembali lagi mendatangi RN dan MR yang masih duduk berdua di taman kota itu.