Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Remas Dada Istri Orang, Tanggung Risiko!

Selasa, 13 Februari 2018 – 16:31 WIB
Remas Dada Istri Orang, Tanggung Risiko! - JPNN.COM
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polsek Jatinegara telah menangkap pria yang melakukan pelecehan seksual dengan melakukan peremasan dada wanita berinisial AD di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi mengatakan, hingga kini pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan. “Kami akan cari tahu motifnya,” kata Supadi, Selasa (13/2).

Pemeriksaan, kata dia, dilakukan di Polsek Jatinegara. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Insiden ini dialami korban pada Selasa 6 Februari lalu di daerah Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

"Korban bersama suaminya melapor siang tadi di Polsek Jatinegara. Mulanya konsultasi dan sudah diterima reskrim," kata dia, Senin (12/2)

Dia menuturkan, korban menerima tindakan pelecehan pada malam hari.

"Saat itu korban disekap matanya dan diremas dadanya dari belakang. Karena korban berontak, maka kepala korban ditekan ke aspal," urai kapolsek.

Tindakan tersebut dialami korban ketika dia berjalan menuju sebuah warung dekat rumahnya. (mg1/jpnn)

Perempuan inisial AD, matanya ditutup lantas dadanya diremas dari belakang oleh seorang pria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close