Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat
Senin, 20 Desember 2010 – 18:00 WIB
‘’Harusnya begitu. Pemerintah sudah memberikan satu imbal kerja yang layak, tapi masih ada anggota yang berbuat tercela apakah itu masalah KKN, tentunya propam tidak akan diam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (20/12)
Dijelaskan, dengan remunerasi ini diharapkan tidak ada lagi alasan anggota polisi untuk melakukan penyelewengan. Dimana tunjangan kesejahteraan mereka telah dipenuhi negara selaku pejabat publik.
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Liga Indonesia
Borneo FC Vs Persik 0-4, Tuan Rumah Babak Belur, Ada Kartu Merah & Bunuh Diri
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Sport
Liga 1: Paul Munster Incar 3 Poin dari Bali United, Sentil Kekalahan Persija
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB