Renata Kusmanto Berharap Fachri Albar Direhabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Renata Kusmanto kembali mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk menengok suaminya, Fachri Albar yang jadi tahanan Polres Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Perempuan kelahiran Klaten, 9 November 1982 itu menyerahkan dokumen pengajuan rehabilitasi untuk sang suami.
"Iya nyerahin dokumen aja sama beberapa surat," terang Renata di Mapolres Jakarta Selatan.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan apakah dia mendapat assessment atau tidak.
"Sampai saat ini belum ada permintaan ataupun belum ada penilaian peyidik yang mengatakan dia harus direhab," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.
Jika Fachri mendapatkan assessment dari BNN, pihak kepolisian memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pemain film Pengabdi Setan itu.
"Namanya rehab itu tidak menghilangkan proses pidana. kalau pun dia mendapat rehabilitas, itu berarti atas pemintaan tersangka, keluarga atau menurut penilaian sendiri oleh petugas," tegas Mardiaz.
"Apabila tersangka kecanduan dan saat di sel tentunya harus putus konsumsi. Sehingga dimungkinkan perlu adanya treatment khusus sambil menunggu giat penyidikan selesai," sambungnya.