Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rencana Periksa Sandiaga, Polda Tunggu Sikap Mabes Polri

Minggu, 19 Agustus 2018 – 20:13 WIB
Rencana Periksa Sandiaga, Polda Tunggu Sikap Mabes Polri - JPNN.COM
LAPOR: Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga Uno datang ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ilustrasi : Charlie/INDOPOS

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu calon wakil presiden Sandiaga Uno sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang.

Namun, pemeriksaan saat ini belum juga dilakukan, bahkan dikabarkan kasus akan dihentikan sementara karena Sandiaga menjadi peserta pemilu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, sejauh ini mereka memang belum memeriksa lagi Sandiaga. Penyidik, menunggu sikap dari Mabes Polri dalam kasus itu.

"Karena yang bersangkutan kebetulan (Sandiaga) sudah terdaftar sebagai cawapres, untuk pemeriksaan terkait laporan di Polda Metro, kami masih menunggu sinyal Mabes Polri,” ujar Kombes Argo pada Minggu (19/8).

Argo mengungkapkan, sebelumnya Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat menyatakan pemeriksaan untuk semua calon kepala daerah, untuk ditunda setelah Pilkada selesai.

"Soal pernyataan Kapolri terkait tunda pemeriksaan itu untuk konteks Pilkada Serentak. Kalau untuk Pilpres, masih menunggu petunjuk Mabes Polri," jelasnya.

Diketahui eks Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan Fransiksa Kumalawati Susilo atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dengan korban Edward Soeryadjaya.

Laporan ini diterima dengan nomor register LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018.

Sebelumnya Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat menyatakan pemeriksaan untuk semua calon kepala daerah untuk ditunda setelah Pilkada selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News