Rencanakan Serangan Terorisme Remaja Pria Divonis 7 Tahun Penjara
Seorang remaja yang menjadi terdakwa dalam kasus perencanaan serangan teroris di pusat kota Melbourne, di kereta atau di kantor polisi pada tahun 2015, divonis penjara 7 tahun.
Remaja pria berusia 18 tahun, yang tidak disebutkan namanya, itu ditangkap ketika sedang membuat bom pipa dan bom bertekanan tinggi pada bulan Mei tahun lalu.
Dalam vonisnya, hakim pengadilan tinggi Lex Lasry mempertimbangkan usia terdakwa yang masih muda dan peluangnya untuk mengikuti rehabilitasi, namun ia menyatakan kalau vonis ini harus membuat jera pelaku dan orang lain.
Dia mengatakan jika pemuda ini tidak ditangkap dia pasti sudah membunuh sejumlah orang.
“Anda tengah dalam proses pembuatan beberapa buah bom pipa,†kata Hakim Lasry.
“Rencana anda, hingga dihentikan oleh polisi, adalah membuat sebuah bom dan meledakannya,â€
“Seandainya saja anda tidak ditangkap oleh polisi anda pasti sudah membunuh dan melukai orang-orang yang tidak bersalah,â€
Terdakwa mengaku bersalah pada bulan Desember 2015 untuk satu dakwaan yakni mempersiapkan aksi terorisme.
Pengadilan sebelumnya mendengarkan sejumlah benda disita dari rumah keluarga pemuda tersebut, termasuk alat pemasak bertekanan tinggi, pipa dan korek api, beserta dokumen di komputernya dengan judul, ‘Membuat Bom di Dapur Ibu Anda’.
Potensi dampak yang mematikan
Pengadilan mendengar, remaja ini sangat tertarik akan situasi yang berlangsung di Suriah, negara asal keluarganya, dan ia menyatakan diri mendukung kelompok teroris Negara Islam (ISIS).
Seorang remaja yang menjadi terdakwa dalam kasus perencanaan serangan teroris di pusat kota Melbourne, di kereta atau di kantor polisi pada tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:26 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
Selasa, 14 Mei 2024 – 23:50 WIB - ABC Indonesia
Verifikasi dengan Swafoto Bersama Kartu Identitas: Seberapa Aman dan Bisa Diandalkan?
Jumat, 10 Mei 2024 – 23:53 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Surat Kabar Inggris Digugat Pangeran Harry
Kamis, 09 Mei 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB