Rencanakan Serangan Terorisme Remaja Pria Divonis 7 Tahun Penjara
Seorang remaja yang menjadi terdakwa dalam kasus perencanaan serangan teroris di pusat kota Melbourne, di kereta atau di kantor polisi pada tahun 2015, divonis penjara 7 tahun.
Remaja pria berusia 18 tahun, yang tidak disebutkan namanya, itu ditangkap ketika sedang membuat bom pipa dan bom bertekanan tinggi pada bulan Mei tahun lalu.
Dalam vonisnya, hakim pengadilan tinggi Lex Lasry mempertimbangkan usia terdakwa yang masih muda dan peluangnya untuk mengikuti rehabilitasi, namun ia menyatakan kalau vonis ini harus membuat jera pelaku dan orang lain.
Dia mengatakan jika pemuda ini tidak ditangkap dia pasti sudah membunuh sejumlah orang.
“Anda tengah dalam proses pembuatan beberapa buah bom pipa,†kata Hakim Lasry.
“Rencana anda, hingga dihentikan oleh polisi, adalah membuat sebuah bom dan meledakannya,â€
“Seandainya saja anda tidak ditangkap oleh polisi anda pasti sudah membunuh dan melukai orang-orang yang tidak bersalah,â€
Terdakwa mengaku bersalah pada bulan Desember 2015 untuk satu dakwaan yakni mempersiapkan aksi terorisme.
Pengadilan sebelumnya mendengarkan sejumlah benda disita dari rumah keluarga pemuda tersebut, termasuk alat pemasak bertekanan tinggi, pipa dan korek api, beserta dokumen di komputernya dengan judul, ‘Membuat Bom di Dapur Ibu Anda’.
Potensi dampak yang mematikan
Pengadilan mendengar, remaja ini sangat tertarik akan situasi yang berlangsung di Suriah, negara asal keluarganya, dan ia menyatakan diri mendukung kelompok teroris Negara Islam (ISIS).
Seorang remaja yang menjadi terdakwa dalam kasus perencanaan serangan teroris di pusat kota Melbourne, di kereta atau di kantor polisi pada tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan
-
Pencinta eFootball Bersiap! Windah Basudara akan Gelar Turnamen Bersama Konami
-
SMRC: Tren Elektabilitas Pram-Doel Terus Meroket
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
- ABC Indonesia
Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
Kamis, 14 November 2024 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 – 23:44 WIB - ABC Indonesia
Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
Senin, 11 November 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
Jumat, 08 November 2024 – 23:54 WIB
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Moto GP
Meski Tak Ada Bonus, Marquez Bakal Mati-Matian Demi Ini di MotoGP Barcelona
Jumat, 15 November 2024 – 09:07 WIB - Legislatif
Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
Jumat, 15 November 2024 – 11:19 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi Gerimis, Siang-Malam Cerah Hingga Berangin & Berkabut
Jumat, 15 November 2024 – 10:05 WIB - Hukum
Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
Jumat, 15 November 2024 – 09:06 WIB