Renegosiasi Freeport-NNT Terus Berlanjut
Rabu, 05 Oktober 2011 – 06:14 WIB
JAKARTA – Pemerintah tidak patah arang meski dua perusahaan tambang raksasa meski sejauh ini PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum menunjukkan tanda-tanda menerima ajakan renegosiasi kontrak karya (KK). Kini pemerintah menempuh strategi secara pelan-pelan mengajak mereka negoisasi ulang. Cara ini diyakini bakal memuluskan rencana. “Yang namanya renegosasi itu tidak akan ada sanksi. Saya yakin mereka mau. Kita harus ada good faith,. Saya yakin mereka juga ada keinginan baiknyalah,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite di Jakarta Selasa (4/10).
Ia menjelaskan, kontrak karya pertambangan akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, pembahasan menyangkut berbagai aspek. “Itu yang disebut renegosiasi, kitakan juga memberi alasannya kenapa harus sekian. Misalnya 3 persen royaltinya yang kita minta. Mungkin mereka (kontraktor) tidak mau royaltinya 3 persen, misalnya 2 persen, nah di sini kita argmumenkan. Kenapa harus 2 persen royaltinya. Di situlah pentingnya komunikasi,” paparnya
Sebagaimana diketahui, saat ini kontraktor pertambangan yang menyetujui renegosiasi kontrak karya sudah mencapai 65 persen dari 42 kontraktor kontrak karya pertambangan dan 74 PKP2P (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Aspek-aspek yang ingin direnegosiasikan menyangkut, royalti, luas wilayah, divestasi, penambahan nilai, dan pemakaian jasa nasional.
JAKARTA – Pemerintah tidak patah arang meski dua perusahaan tambang raksasa meski sejauh ini PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Daewoong Memperkenalkan Terapi Sel dari Fasilitas yang Sudah BPOM CPOB
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:12 WIB - Bisnis
BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 03:41 WIB - UMKM
Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:58 WIB - Bisnis
Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: The Azkals Menang, Kans Muncul Raja Baru Terbuka
Sabtu, 28 Desember 2024 – 05:51 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB