Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Renegosiasi Tambang Kelar Sebelum Oktober

Sabtu, 08 Maret 2014 – 06:40 WIB
Renegosiasi Tambang Kelar Sebelum Oktober - JPNN.COM

Namun, poin seperti peningkatan royalti, wilayah kerja, kewajiban divestasi, dan masa perpanjangan kontrak masih belum sepenuhnya disetujui.

"Ada perusahaan besar yang memiliki wilayah konsesi hingga 200 ribu hektar. Sementara yang digunakan bahkan hingga perpanjangan kontrak 20 tahun pun hanya 25 ribu hektar. Lalu, ngapain banyak-banyak (wilayah) kalau nanti toh tidak digunakan. Lebih baik sisanya dikembalikan ke negara," katanya.

Jero menekankan bahwa penyelesaian renegosiasi kontrak sudah jauh meleset dari target awal, yakni 12 Januari 2010. " Dia mengaku bakal mendesak sisa perusahaan tambang untuk menyetujui perubahan kontrak tersebut. Sesuai amanah undang-undang, perusahaan asing pun harus tunduk. "Tidak ada niatan pemerintah untuk membangkrutkan perusahaan," tuturnya.

Menurut Jero, tahun ini pemerintah sudah memperkirakan bakal ada penurunan devisa hingga USD 4 juta. Namun, hal itu bakal berubah tahun depan. Sebab, harga produk tambang dipastikan bakal meningkat dengan berkurangnya pasokan dunia. Kemudian, beberapa smelter ditargetkan selesai pada 2015.  

"Setelah smelter jadi pada 2015, prediksi kami devisa negara dari mineral jadi surplus USD 100 juta. Kemudian meningkat tajam menjadi USD 16 miliar pada 2016. Memang volume ekspornya makin mengecil.  Tapi harganya tinggi," katanya.

Karena itu, dia terus berusaha menggenjot dari 66 proyek smelter di Indonesia. "Ini saya kejar betul-betul. Sebenarnya tidak perlu 66 unit. Cukup 20 smelter yang selesai. Itu sudah cukup untuk mengolah semua produksi perusahaan tambang-tambang yang kecil," imbuhnya. (bil/sof)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mempercepat proses renegosiasi perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News