Renumerasi Polri Dikebut
Diharapkan Cair Januari 2010Minggu, 26 Oktober 2008 – 01:08 WIB
Penghasilan anggota Polri saat ini terdiri dari gaji pokok yang naik setiap dua tahun, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang lauk pauk, dan tunjangan Polwan. Berdasar PP nomor 13 tahun 2008, seorang Pati mendapatkan gaji antara Rp 1,8-3,0 juta. Sedangkan tamtama Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dengan perhitungan ini gaji minimum seorang Pati bisa disalip oleh gaji maksimum tamtama.
Sedangkan untuk tunjangan jabatan strutural sesuai dengan Perpres 28 tahun 2007, maka eselon I A mendapat Rp 5,5 juta sedangkan yang IV B hanya Rp 490 ribu. Ini ditambah uang lauk pauk Rp 35 ribu perhari ditambah tunjangan beras 28 kg untuk suami istri dan anak 10 kg. Tunjangan keluarga 10 persen dari gaji pokok dan anak 2 persen dari gaji pokok. Seorang Kapolri, dengan perhitungan ini hanya digaji sekitar Rp 9,5 juta.