Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rerie Prihatin Masih Banyak yang Merendahkan Lambang Negara

Minggu, 03 Januari 2021 – 20:46 WIB
Rerie Prihatin Masih Banyak yang Merendahkan Lambang Negara - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih, burung garuda  Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara, yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

“Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan  Indonesia Raya melambangkan kehormatan  bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lestari dalam pernyataan persnya, Minggu (3/1).

Sosok yang karib disapa Rerie itu mengatakan sebagai lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih, burung garuda Pancasila dan Pancasila sebagai ideologi negara adalah simbol negara yang melambangkan cita-cita nasional bangsa.

Selain itu, kata dia, juga melambangkan perjuangan bangsa mencapai cita-cita bangsa dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa, sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia.

Namun, tambah Rerie, yang terjadi saat ini justru lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodikan, bendera merah putih digosok dengan sikat wc, burung garuda Pancasila diinjak-injak dan Pancasila sebagai ideologi negara dipelesetkan. Ia menyesalkan aksi-aksi itu dipertontonkan lewat media sosial (medsos).

“Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara," katanya.

"Bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” tambah Rerie.

Begitu jelasnya UU meletakkan Lagu Indonesia Raya, bendera merah putih, garuda Pancasila sebagai lambang negara. Bahkan secara historis lagu Indonesia Raya adalah simbol perjuangan dan perlawanan yang membangkitkan semangat kemerdekaan.

Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan  Indonesia Raya melambangkan kehormatan  bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News