Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Residivis Curanmor Serang Polisi, Dor, Kena

Minggu, 13 Maret 2022 – 04:18 WIB
Residivis Curanmor Serang Polisi, Dor, Kena - JPNN.COM
Polisi tembak residivis spesialis pencuri motor di Medan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Sepak terjang residivis kasus curanmor ini sangat membahayakan. Dia tak takut melawan polisi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News