Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Residivis Tiga Kali Masuk Penjara Gak Tobat juga, Dapat Hadiah Peluru di Kaki

Senin, 06 April 2020 – 11:13 WIB
Residivis Tiga Kali Masuk Penjara Gak Tobat juga, Dapat Hadiah Peluru di Kaki - JPNN.COM
Polisi tembak Sujud, residivis yang beraksi lagi. Foto: Pojokpitu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (yos/pojokpitu/jpnn)

Polisi menembak kaki residivis yang kembali menjalankan aksi kejahatannya di rumah kosong.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close