Resmi Ajukan Banding, Jonathan Frizzy Ungkap Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (7/3).
Tidak sendirian, Jonathan Frizzy turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Adapun kedatangan pesinetron 39 tahun itu terkait pengajuan banding atas hasil putusan cerai dengan Dhena Devanka.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Dody Haryanto mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan banding ke PA Jakarta Selatan sejak 25 Februari 2022.
Hari ini kehadiran mereka untuk memastikan batas waktu pengajuan memori banding.
"Jadi, setelah ini nanti kami diberikan waktu 14 hari sejak pengajuan permohonan akta banding itu, kami mengajukan memori banding," ujar Dody Haryanto di PA Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Menurutnya, kliennya mengajukan banding lantaran merasa ketidakadilan atas poin-poin putusan percerain dengan Dhena Devanka.
Jonathan Frizzy pun membeberkan alasan dirinya akhirnya memutuskan banding.