Resmi Bercerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Dapat Hak Asuh Anak
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Irish Bella dan Ammar Zoni telah resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella.
Adapun putusan sidang cerai tersebut dibagikan secara e-Court.
"Dikabulkan gugatan dari penggugat, Irish Bella, kemudian dijatuhkan talak 1 bain sugro tergugat Ammar Zoni pada penggugat Irish Bella," ujar Humas PA Depok, Kamal Syarif di kantornya, Kamis (1/2).
Selain itu, ada dua poin lain yang dikabulkan oleh majelis hakim atas gugatan Irish Bella.
Salah satunya ialah hak asuh anak yang diberikan kepada perempuan 27 tahun tersebut.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ucap Kamal.
Lalu, Ammar Zoni juga harus memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp 10 juta.
"Selain itu pula berkaitan nafkah anak dikabulkan. Jadi, menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," tutur Kamal.