Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RESMI! KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap

Rabu, 21 Oktober 2015 – 17:52 WIB
RESMI! KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap - JPNN.COM
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dollar senilai 177.700 dollar singapura dalam konpers Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Jakarta, Rabu (21/10). Foto-foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka. Dewie ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang juga menjerat enam orang lainnya di Jakarta kemarin, Selasa (21/10).

"Tadi dipaparkan oleh tim di depan pimpinan, disimpulkan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, yang kemudian dilakukan peningkatan status menjadi tersangka," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (21/10).

RESMI! KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kiri), Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jakarta, Rabu (21/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Johan, Dewi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan dua orang lainnya berinisial RB dan BWA. Sementara pihak pemberi adalah pengusaha berinisial SET dan pejabat dari Papua berinisial IR.

Suap sendiri, lanjut Johan, terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun anggaran 2016. Namun dia tidak menjelaskan secara detail tujuan pemberian tersebut.

"Nilai proyeknya ratusan miliar rupiah," ujar Johan singkat saat ditanya mengenai detail suap.

RESMI! KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close