Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resmi Menjanda, Nita Thalia: Alhamdulillah

Rabu, 23 Desember 2020 – 21:05 WIB
Resmi Menjanda, Nita Thalia: Alhamdulillah - JPNN.COM
Nita Thalia ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Foto: Djainab Natalia Saroh

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Nita Thalia bersyukur gugatan cerainya terhadap Nurdin Rudythia, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Ibu satu anak itu mengungkap kegembiraannya melalui akunnya di Instagram, Rabu (23/12).

“Alhamdulilah Wa Syukurillah Terimakasih ya Allah,” tulis Nita Thalia.

Tak lupa, Nita Thalia juga mengucapkan terima kasihnya orang-orang yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.

“Bismillah semoga aku lebih baik ke depannya, Aamiin,” lanjut pelantun Goyang Heboh itu.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, mengabulkan gugatan cerai Nita Thalia.

Putusan tersebut dibuktikan lewat surat tertanggal 22 Desember 2020, nomor 2005/Pdt.G/2020/PA.JU.

Nita Thalia mendaftarkan gugatan cerai pada 25 September 2020. Nita dan Nurdin sudah 20 tahun membina rumah tangga.

Nita Thalia bersyukur gugatan cerainya terhadap Nurdin Rudythia, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA